Akta Petunjuk Geografi 2022 (Akta 836) dan Peraturan-Peraturan (Hingga 10hb Oktober 2022)
AKTA PETUNJUK GEOGRAFI 2022 (AKTA 836) DAN PERATURAN-PERATURAN
*Note: This book contains both the English and Malay version
Suatu Akta untuk mengadakan peruntukan bagi perlindungan dan pendaftaran
petunjuk geografi berhubung dengan barang, dan untuk melaksanakan triti yang berkaitan dan bagi perkara yang berhubungan dengannya.
An Act to provide for the protection and registration of geographical indications in relation to goods, and for the implementation of the relevant treaties and related matters.
Detailed Contents Of Akta Petunjuk Geografi 2022 (Akta 836) :
Akta Petunjuk Geografi 2022 (Akta 836) adalah undang-undang di Malaysia yang mengatur tentang tatacara pendaftaran, perlindungan dan penggunaan petunjuk geografi. Petunjuk geografi adalah ciri-ciri geografi yang berkaitan dengan tempat, seperti nama, lambang, gambar, atau produk yang dikaitkan dengan suatu daerah atau tempat.
Berikut ini adalah beberapa perincian mengenai Akta Petunjuk Geografi 2022:
Bagian 1: Pendahuluan Bagian ini menjelaskan tujuan dan lingkup dari Akta Petunjuk Geografi 2022.
Bagian 2: Definisi Bagian ini menjelaskan definisi dari beberapa istilah penting dalam Akta Petunjuk Geografi 2022, seperti "petunjuk geografi", "pemilik", dan "badan pendaftaran".
Bagian 3: Pendaftaran Petunjuk Geografi Bagian ini menjelaskan tatacara pendaftaran petunjuk geografi, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik petunjuk geografi dan badan pendaftaran yang bertanggung jawab atas pendaftaran.
Bagian 4: Perlindungan Petunjuk Geografi Bagian ini menjelaskan hak perlindungan bagi pemilik petunjuk geografi, termasuk hak untuk mencegah orang lain menggunakan petunjuk geografi yang sama atau mirip dengan petunjuk geografi yang telah didaftarkan.
Bagian 5: Penggunaan Petunjuk Geografi Bagian ini menjelaskan ketentuan mengenai penggunaan petunjuk geografi, termasuk kewajiban pengguna untuk memperoleh izin dari pemilik petunjuk geografi sebelum menggunakan petunjuk geografi tersebut.
Bagian 6: Pelanggaran dan Sanksi Bagian ini menjelaskan sanksi yang diberikan kepada pelanggar Akta Petunjuk Geografi 2022, seperti denda atau hukuman penjara.
Bagian 7: Disposisi Akhir Bagian ini menjelaskan beberapa ketentuan akhir dari Akta Petunjuk Geografi 2022, seperti tanggal mulai berlakunya dan penghapusan undang-undang yang lama.
Peraturan-Peraturan Petunjuk Geografi 2022 (Hingga 10hb Oktober 2022) adalah serangkaian aturan yang dikeluarkan berdasarkan Akta Petunjuk Geografi 2022 untuk memberikan panduan lebih detail mengenai pendaftaran, perlindungan, dan penggunaan petunjuk geografi. Beberapa peraturan penting dalam Peraturan-Peraturan Petunjuk Geografi 2022 adalah:
-
Peraturan 4: Persyaratan Pendaftaran - mengatur persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik petunjuk geografi dalam proses pendaftaran.
-
Peraturan 5: Permohonan Pendaftaran - mengatur prosedur untuk mengajukan permohonan pendaftaran petunjuk geografi.
Akta Petunjuk Geografi 2022 (Akta 836) Contains:
Akta Petunjuk Geografi 2022 (Akta 836)
Geographical Indications Act 2022 (Act 836)
Peraturan-Peraturan Petunjuk Geografi 2022
Gographical Indications Regulations 2022
Find similar books to Akta Petunjuk Geografi 2000 : Akta/ Statutes